TUGAS POKOK DAN FUNGSI KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA MARGOMULYOKECAMATAN BALEN KABUPATEN BOJONEGORO
(SESUAI PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 84 TAHUN 2015 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH DESA)
KEPALA DESA
KEDUDUKAN, TUGAS DAN WEWENANG KEPALA DESA
Kepala Desa berkedudukan sebagai Kepala Pemerintah Desa yang memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
Kepala Desa bertugas menyelenggarakan Pemerintah Desa, melaksanakan pembangunan Desa, pembinaan ...